Bagi Masyarakat Pemohon SKCK Wajib Membawa Kartu Kepesertaan BPJS atau KIS

    Bagi Masyarakat Pemohon SKCK Wajib Membawa Kartu Kepesertaan BPJS atau KIS

    Polres Karawang Polda Jawa Barat - Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) harus memastikan dirinya sebagai peserta aktif BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan.

    Kepesertaan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) saat ini merupakan syarat wajib pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
    Kamis (01/08/ 2024)

    Ketentuan ini diatur dalam peraturan Kepolisian Negara RI nomor 6 Tahun 2023, tentang penerbitan SKCK yang diberlakukan secara Nasional

    Seperti pelayanan SKCK di unit Intelkam Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar hari ini, Kamis (01/08/2024) mulai memberlakukan peraturan tersebut

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain SIK., SH., MH melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP H.Edi Karyadi SH menyampaikan, sesuai peraturan Kepolisian Negara RI nomor 6 tahun 2023 tentang penerbitan SKCK, bahwa terhitung mulai hari ini bagi masyarakat yang akan mengurus SKCK wajib menyertakan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), " Kata AKP Edi Karyadi, Kamis (01/08/2024)

    Menurut Kapolsek, bagi masyarakat pemohon SKCK. selain mempersiapkan persyaratan yang telah ditentukan agar mengurus Kepesertaan BPJS terlebih dahulu

    "Untuk memudahkan dan kelancaran dalam mengurus SKCK, sebaiknya bagi masyarakat pemohon SKCK agar terlebih dahulu mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan atau KIS, karena mulai hari ini peraturan tersebut mulai diberlakukan di seluruh indonesia, " Tutup Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Pertokoan dan Akses Sepi di Wilayah Cintalaksana...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Gelar Patroli Dialogis di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolsek Telukjambe Timur Pam Keberangkatan Suporter The Jackmania ke Stadion Patriot Bekasi
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polsek Telukjambe Timur Laksanakan Sambang Dialogis Bersama Masyarakat
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Pangkalan Gelar Patroli di Wilayah Perbatasan
    Kapolres Karawang Hadiri Prosesi Serah Terima Jabatan Pejabat Utama Polda Jabar
    Patroli Dialogis Kapolsek Lemahabang Imbau Warga Pertahankan Kamtibmas
    Polsek Telukjambe Timur Lakukan Sambang Dialogis ke Anggota Linmas
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggotanya laksanakan Patroli Prekat di Bank BJB Unit Batujaya guna mencegah terjadinya GU Kamtibmas
    Kapolsek Telukjambe Timur Lakukan Silaturahmi dengan Management PT. TJ Forge
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Dialogis di Desa Sukamakmur
    Kapolres Karawang Hadiri Prosesi Serah Terima Jabatan Pejabat Utama Polda Jabar
    Patroli Prekat Polsek Purwasari Polres Karawang Cegah Gangguan Kamtibmas  
    Polisi Caket Polres Karawang Polsek Purwasari Sambangi Poskamling
    Anggota Polres Karawang Polsek Tempuran Aipda M. Ahri Kunjungi Warga Dalam Persiapan Pelaksanaan Idhul Qurban
    Patroli Mantap Praja Personel Polsek Lemahabang Jelang Pilkada Karawang 2024 Aman, Damai Dan Kondusif
    Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Ingatkan Bahaya TPPO Kepada Masyarakat

    Ikuti Kami