Cegah Peredaran Minuman keras, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Gelar Razia Terhadap Kios Jamu

    Cegah Peredaran Minuman keras, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Gelar Razia Terhadap Kios Jamu

    Polres Karawang Polda Jabar - Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melalui anggota unit reskrim menggelar razia minuman keras, hal ini untuk meminilisir tindakan kriminalitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok,
    Jumat (18/10/2024) Pukul 21.00 Wib

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP H.Edi Karyadi S.H mengatakan, kegiatan razia minuman keras yang dilakukan anggota reskrim, membuktikan bahwa Polsek Rengasdengklok berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan terhadap peredaran minuman keras

    “Kami terus melakukan razia dan penertiban terhadap Toko, Kios Jamu yang diduga menjual minuman keras, Hal ini merupakan komimtmen bahwa jajaran Polsek Rengasdengklok menyatakan perang terhadap miras , " Ujar AKP Edi Karyadi, Sabtu (19/10/2024)

    Dijelaskan AKP Edi Karyadi, dalam kegiatan Patroli kali ini, anggota menyisir sejumlah toko dan kios jamu di Desa Rengasdengklok Selatan Kec. Rengasdengklok

    "Untuk kegiatan kali ini anggota mendatangi sejumlah Toko, kios jamu diwilayah Desa Rengasdengklok Selatan, dan hasilnya anggota berhasil  mengamankan 2 botol miras jenis Arak dari kios jamu milik saudara UM (35) tahun, alamat Desa Rengasdengklok Selatan, minuman tersebut kami amankan di Mapolsek untuk dilakukan pemusnahan, " Jelasnya

    Sementara untuk penjual kami lakukan pendataan dan dibuatkan surat pernyataan tidak akan menjual kembali minuman kera, "Pungkasnya

    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Sambang Kamtibmas Dan Antisipasi Curamor...

    Artikel Berikutnya

    Ops Mantap Brata 2024, Kapolsek Purwasari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Tani Mama Papua
    Jaga Kamtibmas di Kota Kertabumi Karawang Personel Samapta Lakukan Giat Patroli
    Implementasikan 8 Wajib TNI, Babinsa Bersama Warga Fawi Laksanakan Karya Bakti
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong

    Ikuti Kami