Bhabinkamtibmas Ingatkan Bahaya TPPO Kepada Warga Desa Tamansari

    Bhabinkamtibmas Ingatkan Bahaya TPPO Kepada Warga Desa Tamansari

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Aipda Agus Rahmat dan Brigadir Kardi sampaikan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking saat sambangi masyarakat.

    Pasalnya, sosialisasi tersebut bertempat di lingkungan Kampung Bundeur Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/1/2025).

    Seperti yang diketahui, sosialisasi itu merupakan upaya Polri agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang yang akan menawarkan pekerjaan dengan gaji besar, baik pekerjaan di luar maupun dalam negeri.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

    Tindakan tersebut, biasanya disertai dengan ancaman kekerasan,
    penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang maupun memberi bayaran atau manfaat.

    "Sehingga akan memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali tersebut terhadap orang lain, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi, " ungkap Kapolsek Pangkalan.

    "Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga diantaranya, unsur proses, cara serta eksploitasi. Bila ketiganya terpenuhi, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, " ucapnya melanjutkan.

    Seperti yang diketahui, bentuk perdagangan manusia secara rinci dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yaitu berdasarkan tujuan pengiriman, korbannya dan bentuk eksploitasinya.

    Menurut AKP H. Asep Kosasih, definisi perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan paksa atau penipuan. Tujuannya ialah untuk memanfaatkan mereka demi mendapatkan keuntungan.

    "Jadi, korbannya bisa saja pria, wanita dan anak-anak dari segala usia maupun semua latar belakang bisa menjadi korban kejahatan ini, yang kerap terjadi di setiap wilayah di dunia, " jelasnya lagi.

    Perwira pertama Polri itu menandaskan, para pelaku TPPO ini sering menggunakan kekerasan atau agen tenaga kerja palsu dan janji palsu, seperti kesempatan kerja dengan maksud untuk mengelabui dan memaksa korban.

    "Bagi warga yang mengetahui ataupun menjadi korban dari aksi TPPO, segera laporkan langsung ke nomor Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek. Ataupun bisa menghubungi Bhabinkamtibmas dan layanan call center 110 bebas pulsa, " pungkas AKP H. Asep Kosasih, Kapolsek Pangkalan.

    polres karawang
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Polsek cibuaya monitoring Ronda...

    Artikel Berikutnya

    Kanit IK Polsek Pangkalan Sosialisasi Layanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TNI-Polri Di Kecamatan Lemahabang Terus Bersinergi Dalam Pertahankan Kamtibmas
    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
    Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Kepada Pemdes Pulojaya
    Personel Polsek Lemahabang Imbau Warga Waspada Peredaran Dan Penyalahgunaan Obat Terlarang
    Bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang Imbau Warga Waspada TPPO
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Dialogis di Desa Sukamakmur
    Jaga Kedekatan, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Desa Purwadana
    Polisi Caket Polres Karawang Polsek Purwasari Sambangi Poskamling
    Personil piket unit Samapta Polsek Rengasdengklok, laksanakan kegiatan sosialisasi TPPO
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Kapolsek Jatisari Sosialisasikan Bahaya Pinjol dan Judi Online Kepada Warga Balonggandu
    Untuk mengantisipasi terjadinya Kenakalan Remaja (Tawuran), Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) kepada Siswa/Siswi Smkn 1 Tirtajaya
    Bhabinkamtibmas dan Warga Sukamakmur Ngawangkong di Poskamling
    PLT Kapolsek Tirtajaya bersama Kapolsek Batujaya dan Kapolsek Pakisjaya melaksanakan Sambang dan Silaturahmi kepada Koramil 0402 Batujaya dalam meningkatkan Sinegritas TNI-Polri
    Patroli Prekat Polsek Purwasari Polres Karawang Cegah Gangguan Kamtibmas  
    Anggota Polres Karawang Polsek Tempuran Aipda M. Ahri Kunjungi Warga Dalam Persiapan Pelaksanaan Idhul Qurban
    Patroli Mantap Praja Personel Polsek Lemahabang Jelang Pilkada Karawang 2024 Aman, Damai Dan Kondusif
    Polisi Caket Polres Karawang Polsek Purwasari Sambangi Poskamling
    Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Ingatkan Bahaya TPPO Kepada Masyarakat

    Ikuti Kami