Kapolsek Jatisari Sosialisasikan Bahaya Pinjol dan Judi Online Kepada Warga Balonggandu

    Kapolsek Jatisari Sosialisasikan Bahaya Pinjol dan Judi Online Kepada Warga Balonggandu

    Polres Karawang, Polda Jabar -  Kapolsek Jatisari Polres Karawang Kompol H Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA, melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan Kamtibmas kepada warga Desa Balonggadu, Jatisari, Karawang pada Sabtu, (07/12/2024). Kegiatan ini dilakukan di tengah aktivitas warga yang sedang duduk santai di tempat tongkrongannya.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Jatisari Kompol H Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA mewakili Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain.SIK., SH., M memberikan pemahaman mengenai bahaya pinjaman online  dan judi online, yang belakangan marak menjerat masyarakat, terutama kalangan rentan. Ia menjelaskan dampak negatif dari kedua praktik tersebut yang bisa merugikan secara finansial maupun psikologis. "Pinjol dan judi online bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas mental dan sosial, " ujar Kapolsek Jatisari.

     Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Bantu Optimalkan Pengamanan Obyek...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Bhabinkamtibmas Jatisari Sampaikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Personel Reskrim Lakukan Kegiatan Ops Miras Jamu Wilayah Karawang Cegah Kamtibmas
    Polisi Pantau dan Optimalkan Pengamanan Obyek Vital Pengeboran Minyak Pertamina di Cluster Tegal Sawah Karawang
    Bhabinkamtibmas Desa Anggadita Sampaikan Pesan Hindari Pinjaman Online dan Judi Online Kepada Warga
    Patroli Dialogis Bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang Imbau Warga Pertahankan Kamtibmas
    Personel Polsek Lemahabang Imbau Pemdes Karyamukti Cegah Peredaran Dan Penyalahgunaan Obat Terlarang

    Ikuti Kami