Polisi RW Himbau Warga Membeli Kendaraan Bodong Sama Dengan Penadah

    Polisi RW  Himbau Warga Membeli Kendaraan Bodong Sama Dengan Penadah

    Polres Karawang - Polsek Majalaya Polda Jabar, cegah praktik jual beli kendaraan bodong di Kecamatan Majalaya Bripka Dalih Rahmat Polisi RW di Desa Pasirjengkol Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang memberikan himbauan ke beberapa bengkel milik warga di desa binaannya, Jum'at ( 7/6 )

    Hal tersebut sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Dede Komara bahwa peran Bhabinkamtibmas dan Polisi RW dalam hal mencegah terjadinya tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor, di Wilayah Hukum Kecamatan Majalaya pada khususnya.

    Pembeli motor yang tidak mempunyai surat-surat seperti STNK dan BPKB atau bodong adalah salah satu bentuk penadah, sehingga ia dapat dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Penadah Hasil Curian dengan ancaman 4 tahun penjara, ”tegasnya.

    Kapolsek Majalaya berharap agar masyarakat tidak sembarangan membeli kendaraan bermotor yang  bodong tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan yang lengkap.

    “Kami himbau agar masyarakat tidak membeli kendaraan bodong, Itu dilakukan guna menghindari sekaligus menekan terjadinya tindak kejahatan pencurian kendaraan di wilayah Kecamatan Majalaya pada umumnya. Selain itu, masyarakat juga diminta kooperatif dan mau bekerjasama agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui didapati ada kendaraan bermotor hasil dari kejahatan, ”pungkasnya.

    Polres Karawang _ AKBP Wirdhanto Hadicaksono_

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Tokoh Agama Di Kecamatan Majalaya berdialog...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas dan Warga Desa Ciptasari,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Guna Mencegah Gukamtibmas, Kapolsek Rengasdengklok Turun Langsung Melaksanakan Patroli KRYD
    Bukti Adanya Sinergitas TNI, Polri  Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bersama Babinsa TNI Ngobrol Bareng Santai
    Polsek Rengasdengklok melaksanakan Giat pengamanan ibadah kebaktian di Gereja
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas Dilakukan Anggota Polri Guna Urai Kemacetan di Lampu Merah Tanjungpura Karawang
    Polsek Telukjambe Timur Lakukan Sambang Dialogis ke Anggota Linmas
    Patroli Dialogis Kapolsek Lemahabang Imbau Warga Pertahankan Kamtibmas
    Aiptu Yanto Sugiyarto Himbau Warga Terkait Bahaya Permainan Judi Online
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggotanya laksanakan Patroli Prekat di Bank BJB Unit Batujaya guna mencegah terjadinya GU Kamtibmas
    Kapolsek Telukjambe Timur Lakukan Silaturahmi dengan Management PT. TJ Forge
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Kapolsek Jatisari Sosialisasikan Bahaya Pinjol dan Judi Online Kepada Warga Balonggandu
    Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Patroli Dialogis Kapolsek Lemahabang Imbau Warga Pertahankan Kamtibmas
    Patroli Prekat Polsek Purwasari Polres Karawang Cegah Gangguan Kamtibmas  
    Polisi Caket Polres Karawang Polsek Purwasari Sambangi Poskamling
    Anggota Polres Karawang Polsek Tempuran Aipda M. Ahri Kunjungi Warga Dalam Persiapan Pelaksanaan Idhul Qurban
    Patroli Mantap Praja Personel Polsek Lemahabang Jelang Pilkada Karawang 2024 Aman, Damai Dan Kondusif
    Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Ingatkan Bahaya TPPO Kepada Masyarakat

    Ikuti Kami