Polres Karawang, Polda Jabar - Kapolsek Banyusari Ipda Budi Santoso berhasil menyelesaikan permasalahan Pengrusakan Tanaman Padi milik Petani oleh Peternak Bebek yang terjadi di Desa Gempol Kolot Kec. Banyusari Kab Karawang, melalui pendekatan problem solving. Kasus ini bermula ketika warga melaporkan adanya kerusakan Tanaman Padi milik Petani oleh Peternak Bebek yang diduga akibat ulah pihak tidak bertanggung jawab. Sebagai respons, pihak kepolisian ( Polsek Banyusari ) segera turun ke lapangan untuk melakukan mediasi antara korban dan pelaku, Sabtu (07/12/2024).
Dalam proses penyelesaian ini, polisi mengutamakan komunikasi terbuka dan pendekatan persuasif, yang bertujuan untuk mencari solusi damai tanpa harus membawa permasalahan ini ke ranah hukum yang lebih formal. Setelah melakukan penyelidikan dan mendengarkan keterangan kedua belah pihak, akhirnya ditemukan kesepakatan yang saling menguntungkan dan mengembalikan kedamaian antar warga.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain.SIK., SH., MH melalui Kapolsek Banyusari Ipda Budi Santoso menekankan pentingnya pendekatan problem solving dalam menangani permasalahan di masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis. Polisi mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan mengedepankan penyelesaian secara damai.
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain