Sosialisasi Bhabinkamtibmas Guna Cegah Bahaya TPPO di Purwadana

    Sosialisasi Bhabinkamtibmas Guna Cegah Bahaya TPPO di Purwadana

    Sosialisasi Bhabinkamtibmas Guna Cegah Bahaya TPPO di Purwadan

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Aiptu Mamat Ruhimat sosialisasi pencegahan kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat giat sambang, Sabtu (7/12/2024).

    Pasalnya, sosialisasi tersebut disampaikan langsung kepada warga di Dusun Jenebin RT 08/04 Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Telukjambe Timur AKP Iis Puspita, SH., MH menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

    Tindakan tersebut, biasanya disertai dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang maupun memberi bayaran atau manfaat.

    "Sehingga akan memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali tersebut terhadap orang lain, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi, " ungkap Kapolsek, Iis Puspita.

    "Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga diantaranya, unsur proses, cara serta eksploitasi. Bila ketiganya terpenuhi, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, " ucapnya melanjutkan.

    Seperti yang diketahui, bentuk perdagangan manusia secara rinci dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yaitu berdasarkan tujuan pengiriman, korbannya dan bentuk eksploitasinya.

    Menurut Srikandi Polri itu, definisi perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan paksa atau penipuan. Tujuannya ialah untuk memanfaatkan mereka demi mendapatkan keuntungan.

    "Jadi, korbannya bisa saja pria, wanita dan anak-anak dari segala usia maupun semua latar belakang bisa menjadi korban kejahatan ini, yang kerap terjadi di setiap wilayah di dunia, " jelas perwira Polwan itu.

    Kapolsek menandaskan, para pelaku TPPO ini sering menggunakan kekerasan atau agen tenaga kerja palsu dan janji palsu, seperti kesempatan kerja dengan maksud untuk mengelabui dan memaksa korban.

    "Bagi warga yang mengetahui ataupun menjadi korban dari aksi TPPO, segera laporkan langsung ke nomor Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek. Ataupun bisa menghubungi Bhabinkamtibmas dan layanan call center 110 bebas pulsa, " tutup Kapolsek.

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Guna Persempit gerak pelaku tindak pidana,...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Himbau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Purwasari Polres Karawang Tingkatkan  Kegiatan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas  
    Polsek Klari Pengamanan Monitoring Keberangkatan Supporter The Jack Mania Nobar Di JIS
    Anggota Polsek Tirtajaya Himbau Tukang Ojek Pangkalan terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
    Anggota Polsek Tirtajaya Sambangi Masyarakat serta memberikan Pesan-pesan Kamtibmas dan Sosialisasi Stop Judi Online
    Anggota Polsek Tirtajaya laksanakan Patroli Prekat guna Antisipasi Kenakalan Remaja di Wilayahnya pada malam hari
    Polsek Telukjambe Timur Lakukan Sambang Dialogis ke Anggota Linmas
    Patroli Dialogis Kapolsek Lemahabang Imbau Warga Pertahankan Kamtibmas
    Aiptu Yanto Sugiyarto Himbau Warga Terkait Bahaya Permainan Judi Online
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggotanya laksanakan Patroli Prekat di Bank BJB Unit Batujaya guna mencegah terjadinya GU Kamtibmas
    Kapolsek Telukjambe Timur Lakukan Silaturahmi dengan Management PT. TJ Forge
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Kapolsek Jatisari Sosialisasikan Bahaya Pinjol dan Judi Online Kepada Warga Balonggandu
    Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Dialogis di Desa Sukamakmur
    Patroli Prekat Polsek Purwasari Polres Karawang Cegah Gangguan Kamtibmas  
    Polisi Caket Polres Karawang Polsek Purwasari Sambangi Poskamling
    Anggota Polres Karawang Polsek Tempuran Aipda M. Ahri Kunjungi Warga Dalam Persiapan Pelaksanaan Idhul Qurban
    Patroli Mantap Praja Personel Polsek Lemahabang Jelang Pilkada Karawang 2024 Aman, Damai Dan Kondusif
    Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Ingatkan Bahaya TPPO Kepada Masyarakat

    Ikuti Kami