Tiga Kelompok Curanmor Berhasil di Ringkus Polres Karawang - DH

    Tiga Kelompok Curanmor Berhasil di Ringkus Polres Karawang - DH

    Karawang, Jabar - Polres Karawang berhasil mengungkap kejahatan tiga kelompok pelaku kejahatan tindak pidana curanmor hasil Operasi Jaran Lodaya 2024 di wilayah Karawang.

    Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo PN menyampaikan, kelompok pelaku kejahatan curanmor dibagi menjadi tiga kelompok.

    "Kelompok Rengasdengklok, Purwasari dan Kotabaru, para pelaku dikenal sadis dalam melakukan aksinya. Satu pelaku kami lakukan tindakan terukur karena melawan saat hendak diamankan, " ujar Kompol Prasetyo, Jumat 18 Mei 2024.

    Wajapolres, menjelaskan pengungkapan ini dilakukan selama 10 hari terhitung mulai tanggal 11 sampai 22 Mei 2024.

    "Dari tiga kelompok, enam orang berhasil diringkus yang diantaranya residivis pelaku kejahatan curanmor dan satu orang penadah" jelas Prasetyo.

    Modus para pelaku yakni melakukan perusakan kunci sepeda motor dengan  menggunakan kunci leter T dan selanjutnya membawa sepeda motor tersebut dan di jual melalui media sosial Facebook.

    "Pelaku menjual motor hasil curian tersebut melalui media sosial facebook dengah harga Rp3, 2 juta, " ungkapnya.

    Selain berhasil mengamankan ketujuh orang satu diantaranya penadah, Polres Karawang juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya, dari kelompok Rengasdengklok satu STNK, satu kunci T, satu mata kunci T dan satu kunci magnet. Polres Pangandaran, Polrestabes Bandung, Polres Purwakarta, Polres Karawang,  Sedangkan dari kelompok Purwasari barang bukti yang berhasil disita antara lain, satu set kunci T, tiga handphone, satu sepeda motor Honda Vario, satu sepeda motor Honda Beat, satu KTP a.n Andri Algasi, satu KTP a.n Ocang dan satu Rekaman CCTV.

    Sementara dari kelompok Kotabaru polisi berhasil menyita barang bukti diantaranya, satu kunci kontak, satu kunci T, satu anak kunci T, satu handphone dan satu sepeda motor Honda Scoopy . Polres Pangandaran, Polrestabes Bandung, Polres Purwakarta, Polres Karawang,  Para pelaku di jerat dengan pasal 363 pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara. Sedangkan untuk pelaku penadah dijerat pasal 480 jo 363 dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara

    Safiyudin

    Safiyudin

    Artikel Sebelumnya

    Dokkes Polres Karawang Gelar Bakti Kesehatan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Karawang Sinegritas TNI dan POLRI...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polisi Caket Polres Karawang Polsek Purwasari Sambangi Poskamling
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
    Bhabinkamtibmas Desa Walahar Patroli Sambang Dialog Kepada Warga Saat Ronda Malam
    Aiptu Yanto Sugiyarto Himbau Warga Terkait Bahaya Permainan Judi Online
    Hindari TPPO, Bhabinkamtibmas Polsek Klari Serukan Himbauan Kepada Warga
    Polsek Telukjambe Timur Lakukan Sambang Dialogis ke Anggota Linmas
    Patroli Dialogis Kapolsek Lemahabang Imbau Warga Pertahankan Kamtibmas
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggotanya laksanakan Patroli Prekat di Bank BJB Unit Batujaya guna mencegah terjadinya GU Kamtibmas
    Kapolsek Telukjambe Timur Lakukan Silaturahmi dengan Management PT. TJ Forge
    Sambangi Karyawan SPBU Bhabinkamtibmas Polsek Pakisjaya Antisipasi Gukamtibmas
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Kapolsek Jatisari Sosialisasikan Bahaya Pinjol dan Judi Online Kepada Warga Balonggandu
    Polsek Telukjambe Timur Lakukan Sambang Dialogis ke Anggota Linmas
    Patroli Prekat Polsek Purwasari Polres Karawang Cegah Gangguan Kamtibmas  
    Polisi Caket Polres Karawang Polsek Purwasari Sambangi Poskamling
    Anggota Polres Karawang Polsek Tempuran Aipda M. Ahri Kunjungi Warga Dalam Persiapan Pelaksanaan Idhul Qurban
    Patroli Mantap Praja Personel Polsek Lemahabang Jelang Pilkada Karawang 2024 Aman, Damai Dan Kondusif
    Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Ingatkan Bahaya TPPO Kepada Masyarakat

    Ikuti Kami